1. Lampirkan Formulir surat permohonan penambahan Nama dan ditanda tangani dengan materai, jika pemohon bermaksud memberikan nama panjang dibelakang nama
  2. Jika untuk Haji, lampirkan foto copy setoran BPIH

* Semua persyaratan umum pembuatan paspor mengacu pada ketentuan syarat pembuatan paspor baru