M-Paspor (Mobile Paspor) merupakan pengganti Aplikasi pendaftaran Paspor Online (APAPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan Permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor Habis Berlaku secara Online

Unduh lengkap dalam bentuk pdf dapat dunduh disini

Untuk pengajuan Permohonan Penggantian paspor karena hilang dan rusak atau perubahan data, dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-Paspor

Fitur M-Paspor :

  • Paperless
  • Dapat mengunggah dokumen persyaratan sendiri
  • pembayaran dilakukan sebelum wawancara dan foto
  • terdapat fitur cek status permohonan
  • pemohon dapat mengambil kuota sewaktu-waktu
  • terdapat fitur reschedule jadwal kedatangan

Keunggulan M-Paspor

Langkah Detail Menggunakan M-Paspor :

A. Unduh Aplikasi

M-Paspor dapat diunduh pada platform tertentu tergantung pada device/perangkat yang anda gunakan. untuk perangkat android anda dapat mengunduh melalui aplikasi Playstore, sedangkan untuk perangkat iOS anda dapat mengunduh melalui aplikasi APP Store. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Buka Playstore/Appstore pada perangkat anda
  2. Pada bagian pencarian ketik “M-Paspor” lalu pilih install

B. Registrasi Aplikasi

Untuk dapat masuk ke M-Paspor, anda diharuskan memiliki akun dengan cara mendaftar ke applikasi dengan cara sebagai berikut :

  1. Buka M-Paspor menampilkan halaman login
  2. Pilih daftar akun
  3. input data pendaftaran akun

4. Masuk ke inbox email lalu cari email aktivasi Aplikasi Paspor Online

5. Kemudian lakukan aktivasi dengan klik tombol “AKTIVASI AKUN ANDA”

C. LOGIN APLIKASI

Setelah berhasil melakukan registrasi, anda sudah dapat masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut :

1. Buka M-Paspor menampilkan halaman login

2. Input email

3. Input Password

4. Tekan Tombol Masuk

5. Jika login berhasil, pada saat login aplikasi pertama kali akan menampilkan pop up syarat dan ketentuan seperti gambar dibawah ini :

D. BERANDA

Pada beranda aplikasi M-Paspor menampilkan banner dan menu pengajuan paspor

E. PENGAJUAN PERMOHONAN PASPOR

Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan pengajuan paspor adalah sebagai berikut :

1. Pilih Permohonan Paspor Reguler

2. PopUp peringatan untuk mengisi data dengan benar

3. Pilih untuk siapa paspor dibuat (dewasa atau anak)

4. Masukkan NIK

Klik pilih foto, lalu akan muncul form untuk mengisi nama, tanggal lahir dan NIK pemohon

5. Mengisi Kuesioner, pada tahapan ini akan terdapat beberapa pertanyaan yang menentukan jenis paspor apa yang kita butuhkan

Jawab pertanyaan kuesioner

6. Unggah dokumen persyaratan, unggah dokumen persyaratan yang diperlukan kemudian klik lanjutkan

7. Pilih tambah daftar pemohon, untuk menambah data pemohon dengan cara mengklik tombol tambah permohonan

Setelah klik tombol tambahpemohon maka akan muncul form pertanyaan kuesioner. User dapat mengisi kembali pertanyaan kuesioner. Setelah mengisi pertanyaan kuesioner maka akan data pemohon akan bertambah seperti gambar dibawah ini

8. Pilih Kantor Imigrasi, pilih lokasi Kantor Imigrasi Tujuan terdekat

9. Pilih tanggal dan jam kedatangan

10. Melakukan pembayaran, pemohon akan melakukan pembayaran kemudian sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran

11. Mendapatkan kode antrian dan status pembayaran

12. Sukses melakukan pembayaran

F. RESCHEDULE PERMOHONAN

Permohonan dapat mengajak reschedule permohonan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Reschedule hanya untuk permohonan yang telah terbayar

2. Pemohon tidak dapat reschedule dengan tanggal yang sama dengan pengajuan awal

3. Batas reschedule hanya 1x dan hanya 30 hari dari tanggal pembayaran pertama

G. RIWAYAT

Menu riwayat menampilkan daftar riwayat permohonan dengan status yang sudah selesai, canceled, atau kadaluarsa

H. INFORMASI

Menu informasi menampilkan daftar informasi seputar M-Paspor yang dapat digunakan sebagai panduan bagi pengguna

I. PROFILE

Menampilkan data profile user pemohon seperti ganbar dibawah ini :

J. NOTIFIKASI

Untuk melihat notifikasi, dapat dilakukan dengan mengklik tombol lonceng disisi kanan atas halaman beranda

setelah mengklik tombol lonceng maka akan menampilkan halaman list notifikasi di M-Paspor sebagai berikut