- Lampirkan Formulir surat permohonan penambahan Nama dan ditanda tangani dengan materai, jika pemohon bermaksud memberikan nama panjang dibelakang nama
- Jika untuk Haji, lampirkan foto copy setoran BPIH
* Semua persyaratan umum pembuatan paspor mengacu pada ketentuan syarat pembuatan paspor baru