Pelayanan Menggunakan Pakaian Adat Melayu

posted in: Berita | 0

Memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke 68 tahun 2018, tedapat pemandangan yang sedikit berbeda dari biasanya pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Seluruh pegawai Kantor Imigrasi kelas I tanjungpinang mengenakan pakaian adat. Pelayanan dengan mengenakan pakaian adat ini berupa pakaian Baju Kurung yang dikenakan oleh laki-laki dan kebaya pendek yang dikenakan perempuan. Pelayanan kepada Masyrakat dengan menggunakan pakaian adat ini dilakukan guna mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pengenalan dan pelestarian kearifan budaya lokal yakni dengan berpakaian adat melayu.

 

Kegiatan Pelayanan dengan berpakaian adat ini dilaksanakan sejak tanggal 22 januari hingga 25 januari 2018 oleh semua pegawai kantor imigrasi kelas I tanjungpinang terutama pada bagian pelayanan paspor baik diloket permohonan maupun di loket foto dan wawancara.

Meskipun para pegawai kantor imigrasi mengenakan pakaian adat, hal ini tidak mengganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat, bahkan membuat pegawai semakin bersemangat dalam meningkatka pelayanan prima kepada masyarakat di momentum Hari Bhakti Keimigrasian ke 68 ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *