Imigrasi On Radio : Peran dan Fungsi Kantor Imigrasi

posted in: Berita | 0

19/2/19, Sobat Mido selasa kemarin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkolaborasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau mengadakan penyebaran Informasi keimigrasian melalui Media Elektronik

Kali ini media elektronik yang dipakai yaitu Radio. Lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Pro Satu Tanjungpinang, penyebaran informasi Keimigrasian disiarkan dalam Program Ruang Penyuluh Hukum yang disii oleh Narasumber antara lain : Ibu Siska Sukmawaty (Penyuluh Hukum), Bapak Alex Yese Pasaribu (Kepala Subseksi Teknologi Informasi) dan Bapak Army Abrianto Siregar (Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigirasian. Adapun Topik yang diangkat yaitu : Peran dan Fungsi Kantor Imigrasi

Para pendengar RRI Prosatu bisa langsung berdialog interaktif dengan Narasumber melalui line telepon saat siaran berlangsung. Untuk diketahui Program Ruang Penyuluh Hukum rutin dilakukan oleh Ibu Siska dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Hukum yang berlaku di Indonesia

Ayo bagi para warga masyarakat mari kita dengarkan RRI Prosatu pada Program Ruang Penyuluh Hukum yang disiarkan setiap hari selasa untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *