Sobat Mido, pada hari selasa (18/06/2019) Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Sri Bintan Pura Tanjungpinang menerima Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang kini dikenal dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah
Para PMI yang dipulangkan ini adalah Warga Negara Indonesia dengan kategori kelompok rentan, Ibu dan Anak. Mereka dipulangkan dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Indonesia sekitar pukul 12:00 WIB
Adapun total PMI yang dipulangkan pada kesempatan tersebut sebanyak 23 orang dengan rincian berikut : – Laki-laki = 4 orang
– Perempuan = 17 orang
– Anak-anak = 2 orang
Petugas imigrasi melakukan pendataan terhadap para PMI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini
Leave a Reply