Penandatanganan Nota Kesepahaman Upaya Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan Narkoba

posted in: Berita | 0

Kamis (15/8/19) Sobat Mido, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang hari ini melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Tanjungpinang

Apel Penandatangan Nota Kesepahaman ini dimulai sekitar pulul 07.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Bapak Hongky Juanda. Pada kesempatan ini turut pula dihadiri oleh Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Bapak Indra Jaya selaku Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan sarana Komunikasi berserta Jajaran dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang bapak Darsono beserta jajaran.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi dimana perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba terutama dilingkungan aparatur pemerintah. Narkoba bukan hanya membahayakan generasi muda namun juga dapat merusak semua kalangan termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) maka dari itu dimulai dari ketekunan diri sendiri untuk tidak menggunakan Narkoba serta peka terhadap lingkungan sekitar yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *