Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang meraih Penghargaan sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Predikat “Sangat Baik”

posted in: Berita | 0

Terima Kasih atas Kepercayaan Sobat Mido, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang memperoleh penghargaan sebagai Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Predikat “Sangat Baik”. Anugerah ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Bapak Hongky Juanda pada hari Selasa (10/12/19) di Bandung, Jawa Barat.

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019 yang jatuh pada tanggal 10 Desember. Kementerian Hukum dan HAM beserta dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung Jawa Barat.

Setidaknya sebanyak 10 UPT dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau memperoleh penghargaan sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Perdikat “sangat Baik”. Piagam penghargaan ini diserahkan kepada kepala UPT dari masing-masing Pelayanan publik yang dinilai sangat baik dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kriteria Penilaian Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang menjadi aspek penilaian antara lain :

1. Aksesibilitas dan Ketersedian Fasilitas seperti : Ruang bermain Anak, Ruang Laktasi atau Menyusui, Toilet Khusus Penyandang Disabilitas, Loket Layanan Khusus Kelompok Rentan, Parkir Khusus Disabilitas, Ruang Tunggu Khusus Kelompok Rentan
2.Ketersedian Petugas yang Siaga
3. Kepatuhan Pejabat, Pegawai dan Pelaksana Terhadap Standar Pelayanan

Selamat Kita Ucapkan Kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, penghargaan ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan yang lebih baik lagi kedepan dan terus berbenah dalam menyelenggarakan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *