Sahabat Mido, Kamis (24-03-2022)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Pemprov Kepulauan Riau di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan rencana dibukanya Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk kawasan Batam dan Bintan
Peraturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di kawasan Batam dan Bintan pada masa pandemi Covid-19
Leave a Reply