Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Menghadirkan Layanan Paspor Simpatik

posted in: Berita | 0

TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang akan membuka layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Keimigrasian ke-74 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang pada tanggal 06,13 dan 20 Januari 2024.

Dengan adanya layanan Paspor Simpatik, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dengan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan yang termasuk kategori RAMAH HAM (Lansia dan Balita) langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dengan membawa berkas asli dan salinan yang sesuai dengan persyaratan pembuatan paspor. Diharapkan masyarakat datang dengan berpakaian rapi. Dalam satu hari pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang hanya melayani 30 Kuota saja dan dibuka mulai dari jam 08.00-14.00 WIB.

Pada kegiatan itu, pihak imigrasi hanya melayani permohonan pembuatan saja, sedangkan untuk pengambilan paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *