Untuk permohonan Paspor Baru, dimohon untuk melampirkan dokumen persyaratan dengan data yang sama disetiap dokumen kependudukan anda, jika terdapat perbedaan segera hubungi kantor penerbit dokumen tersebut
Bagaimana jika terdapat perbedaan data (Nama, Tgl Lahir) pada dokumen persyaratan (KTP, KK, Akte Lahir/Ijazah/Buku Nikah) ?
|
2
Nining yuningsih
Saya mau bikin paspor baru tapi diersulit karna perbedaan tahun kelahiran di KTP dan paspor
Mohon solusinya
Humas Imigrasi Tanjungpinang
hai kak, jika dokumen kependudukan kk berbeda dengan data paspor, silahkan lakukan perbaikan data kependudukan kk dengan menghubungi kantor penerbit dokumen kependudukan kakak. karena jika memang terjadi perubahan data pada dokumen pendudukan kk, kk bisa melakukan pengajuan permohonan Penggantian Paspor dengan alasan Perubahan data ya kak, dan akan dilakukan berita acara pemeriksaan. KK juga bisa melakukan konsultasi lebih lanjut ke bagian Pengaduan Masyarakat di Kantor iMigrasi terdekat dengan membawa berkas persyaratan kk dan dokumen pendukung lainnya agar petugas dapat mengecek dokumen kk dan menemukan solusinya, terima kasih