Bagaimana jika terdapat perbedaan data (Nama, Tgl Lahir) pada dokumen persyaratan (KTP, KK, Akte Lahir/Ijazah/Buku Nikah) ?

Untuk permohonan Paspor Baru, dimohon untuk melampirkan dokumen persyaratan dengan data yang sama disetiap dokumen kependudukan anda, jika terdapat perbedaan segera hubungi kantor penerbit dokumen tersebut

2 Responses

    • Humas Imigrasi Tanjungpinang

      hai kak, jika dokumen kependudukan kk berbeda dengan data paspor, silahkan lakukan perbaikan data kependudukan kk dengan menghubungi kantor penerbit dokumen kependudukan kakak. karena jika memang terjadi perubahan data pada dokumen pendudukan kk, kk bisa melakukan pengajuan permohonan Penggantian Paspor dengan alasan Perubahan data ya kak, dan akan dilakukan berita acara pemeriksaan. KK juga bisa melakukan konsultasi lebih lanjut ke bagian Pengaduan Masyarakat di Kantor iMigrasi terdekat dengan membawa berkas persyaratan kk dan dokumen pendukung lainnya agar petugas dapat mengecek dokumen kk dan menemukan solusinya, terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *