Untuk permohonan Paspor Baru, dimohon untuk melampirkan dokumen persyaratan dengan data yang sama disetiap dokumen kependudukan anda, jika terdapat perbedaan segera hubungi kantor penerbit dokumen tersebut
Bagaimana jika terdapat perbedaan data (Nama, Tgl Lahir) pada dokumen persyaratan (KTP, KK, Akte Lahir/Ijazah/Buku Nikah) ?
|
26
Nining yuningsih
Saya mau bikin paspor baru tapi diersulit karna perbedaan tahun kelahiran di KTP dan paspor
Mohon solusinya
Humas Imigrasi Tanjungpinang
hai kak, jika dokumen kependudukan kk berbeda dengan data paspor, silahkan lakukan perbaikan data kependudukan kk dengan menghubungi kantor penerbit dokumen kependudukan kakak. karena jika memang terjadi perubahan data pada dokumen pendudukan kk, kk bisa melakukan pengajuan permohonan Penggantian Paspor dengan alasan Perubahan data ya kak, dan akan dilakukan berita acara pemeriksaan. KK juga bisa melakukan konsultasi lebih lanjut ke bagian Pengaduan Masyarakat di Kantor iMigrasi terdekat dengan membawa berkas persyaratan kk dan dokumen pendukung lainnya agar petugas dapat mengecek dokumen kk dan menemukan solusinya, terima kasih
Sheila maharani
Ijazah sd saya tanggal lahir nya 25 april 2002 di ijazah SMP 24 april 2002 di akte 24 april 2001 mana yang harus saya benerin ijazah atau akte?
Humas Imigrasi Tanjungpinang
hai kak untuk syarat permohonan paspor itu Ektp + kk + akta lahir.. terkait ada perbedaan data antara akta lahir dan ijazah kk, silahkan konsultasi ke instansi penerbit ya kak. karena untuk syarat jika sudah punya ektp + kk + akta lahir. maka cukup itu saja dilampirkan, yang lain tidak diperlukan
Sahroji
Gimana ya cara memperbaiki data KK yg salah
Diantaranya nama,tanggal,bulan sama tahun
Mastiar randa
Apa saja berkas pendukung untuk pembuatan paspor….
Karna akte,KTP ,kk,ijaza berbeda tahunya.
Mana yang harus di rombak.
Sutopo
Ijasah tgl lahir benar,di verval ijasah salah bagaimana membenarkannya?
Humas Imigrasi Tanjungpinang
selamat pagi kk, silahkan ditanyakan kepada instansi berwenang, kami imigrasi berwenang mengenai paspor kk
SURAJI
Di buku nikah istri saya pada kolom “tgl lahir ditulis 18 th”yg betul 18-5-1965”
Humas Imigrasi Tanjungpinang
selamat pagi kk, untuk buku nikah yang tidak terdapat tanggal lahirnya dan hanya dicantumkan umur, silahkan diperbaikan dulu buku nikahnya dgn mencantumkan tanggal lahir yang bener. persyaratan pembuatan paspor KTP,KK,AKTA LAHIR/BUKU NIKAH/IJAZAH SD/SMP/SMA
Dian mardiana
Bagaimana cara membuat akta kelahiran nama n data ibu di kk n surat nikah berbeda, saya sudah mencoba diaplikasi simpelaku ditolak terus
Humas Imigrasi Tanjungpinang
selamat pagi kk, mohon izin kami imigrasi tidak berhubungan dalam proses pembuatan kartu keluarga dan surat nikah. mungkin kk bisa menanyakan kepada instansi berwenang. dalam hal ini kartu keluarga (disdukcapil), surat nikah (KUA). terima kasih
Rara
Di ijazah tanggal 12 juni sedangkan di kk dan KTP tanggal 10 juni apakah akan bermasalah saat mendaftar pernikahan di kua
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat pagi kak, mohon izin kami imigrasi tidak berhubungan dalam proses pembuatan dokumen terkait. mungkin kk bisa menanyakan kepada instansi berwenang mengapa terjadi perbedaan data. Dimohon untuk diselaraskan data dari KTP, KK, AKta Kelahiran dan dokumen lainnya sehingga dalam pembuatan paspor tidak terkendala, Terimakasih.
Rika
Bagaimana cara merubah tahun lahir yang salah di KTP sama kk sama sedangkan di surat nikah beda
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat Pagi, kak. Silahkan diproses di instansi yang berwenang tentang pembuatan KTP, KK dan Surat nikah, terimakasih.
iesan
Bagaimana kalau yang sudah punya paspor lama tapi beda dengan data dokumen’ yang baru, bedanya tempat dan tanggal lahir, dan sekarang kk+ktp+akta lahir sudah update tempat dan tanggal lahirnya yang beda sama data di paspor yang lama.apakah harus bikin paspor baru atau bisa perpanjang?..mohon solusinya terkait problem ini. Terima kasih.
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat Pagi, kak. Silahkan diproses dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan datang ke kantor imigrasi langsung dengan tujuan perubahan data. Dokumen asli harap dibawa (KTP, KK, AKta kelahiran dan paspor lama serta surat keterangan lainnya.)
tasrikah
mohon informasinya kak,,jika mau buat paspor bisa gk kalau ada masalah nama di ijazah di singkat terus di akta kelahiran dan KTP nama lengkap (tanpa disingkat).terima kasih sebelumnya
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Halo, Selamat pagi kak. silahkan dilampirkan saja data dan berkas yang sesuai antara KTP, KK, dan Akta kelahiran. Pastikan tidak ada perbedaan data mulai dari nama hingga TTL. Terimakasih.
moh fatah langkolu
saya pernah salah nama dan tanggal lahir saya di akte, ijazah dan KK tapi saya sudah menyesuaikannya dengan datang kekantor dukcapil prosesnya selesai di dokumen AKTE, KK, IJAZAH, dan KTP sudah sesuai semuanya tapi yang membingungkan kenapa data online saya atau e-ktp tidak sesuai dengan data offline saya? belum terupdate?itu cara mengatasinya bagaimana? setiap membuka atau mengecek data online selalu saja yang tertera nama dan tanggal lahir yang dulu tidak sesuai dengan yang sekarang…mohon jawabannya
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat pagi kak, mohon izin kami imigrasi tidak berhubungan dalam proses pembuatan dokumen terkait. mungkin kk bisa menanyakan kepada instansi berwenang. Terimakasih.
Docy
Mohon informasinya..
Saya Status baru menikah, tetapi KK belum di update (bersama istri)..
Apakah KK dan KTP lama yg masih berstatus lajang dapat digunakan sebagai lampiran pengurusan paspor?
Terimakasih
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat Pagi,kak. diharapkan untuk melampirkan dokumen terkait yang sudah terupdate, terimakasih.
jare doank
mau buat passport tp bagaimana jika tahun lahir antara KTP dan kk serta akta lahir berbeda
Humas Imigrasi Tanjungpinang
Selamat Sore kak, silahkan diperbaiki data yang berbeda di instansi terkait yang berwenang. Terimakasih.