Sobat Mido pada hari Kamis (14/3/19) kemarin Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) dipulangkan ke Indonesia dari Negara Malaysia
Total TKI-B yang dipulangkan sebanyak 163 orang yang terdiri dari : – Perempuan : 157 orang
– anak-anak : 7 orang
Para TKI-B ini dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang – Malaysia menuju Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura – Indonesia. Petugas Imigrasi langsung mendata para TKI-B ini dimana mereka bermasalah dengan dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap atau (TKI non prosedural)
Leave a Reply