Sobat Mido, Selasa (20/8/19), Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura menerima pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah atau Non Prosedural.
Sekitar 6 orang PMI-Non prosedural dipulangan pada kesempatan tersebut dengan rincian sebagai berikut :
– Perempuan : 3 orang
– Anak-anak : 3 orang
Para PMI-Non Prosedural ini merupakan ibu dan anak yang masuk dalam kategori PMI Rentan. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura setelah bertolak dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia
Petugas Imigrasi langsung melakukan pendataan terhadap 6 orang PMI Non prosedural ini, didapat mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan bermasalah dengan dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap.
Leave a Reply