Pelaksanaan Kegiatan Rapid Assessment terhadap Orang yang Masuk ke Wilayah Indonesia pada Masa Pandemi oleh Ombudsman Republik Indonesia

Sahabat Mido, Kamis (27/05/2021) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menerima kunjungan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia yang terdiri dari, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Substansi I, Yustus Yoseph Maturbongs; Asisten Substansi I, Binsar Ronaldo Simanjuntak; Asisten Substansi I, Nita Lilis Anjarwati.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Irwanto, S.E., M.M dan didampingi oleh Jajaran Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.

Adapun tujuan kunjungan ini adalah Pelaksanaan Kegiatan Rapid Assessment atau Kajian Singkat mengenai “Pengawasan Perlintasan Terhadap Orang yang Masuk ke Wilayah Indonesia pada Masa Pandemi”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *