Tingkatkan Penyebaran Informasi

posted in: Berita | 0

Sahabat Sijuang, Rabu (21/06/2023) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengadakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian tentang Kebijakan Keimigrasian mengenai Layanan Saat Kedatangan (Electronic Visa on Arrival/E-VOA), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Kunjungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 dan Second Home Visa

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian,Proboseno dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Destia Indah Respati yang menjadi Moderator serta Kepala Subseksi Status Keimigrasian,Dhani Tri Prasetyo dan Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, Edi Sucipto

Bertempat di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Jl. Trikora Km 36, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sosialisasi ini dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Perangkat Kecamatan yang ada di Kab. Bintan, Para pimpinan hotel dan PT di Kab. Bintan, serta media-media.

Acara sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan suasana Sosialisasi terlihat sangat interaktif dimana para peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan.

Sosialisasi tersebut bertujuan menyampaikan informasi terbaru terkait E-VoA, VoA, bebas Visa kunjungan dan Second Home Visa yang mana diharapkan kedepannya peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *