Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan Eazy Paspor, yang kali ini dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Jumat, 18 Juli 2025.
Layanan dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan melayani sebanyak 22 orang pemohon paspor. Proses berjalan dengan lancar dan tertib berkat koordinasi yang baik antara petugas Imigrasi dan pihak Sekretariat Daerah.
Eazy Paspor merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan masyarakat mengurus paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi, seperti di lingkungan instansi pemerintahan, pendidikan, komunitas, atau perusahaan. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi, serta mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Tanjungpinang berharap masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan dan kecepatan dalam proses permohonan paspor, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis, serta mendukung penuh program-program pelayanan publik yang inovatif dan proaktif.