Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja.
Operasi ini melibatkan tiga tim, yakni Tim Alpha, Bravo, dan Charlie, yang disebar ke sejumlah titik strategis. Tim Alpha ditugaskan melakukan pengawasan di PT Bintan Cellular Indonesia (PT BCI), Tim Bravo menyasar kawasan pekerjaan Subkontraktor PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), dan Tim Charlie bergerak ke lokasi pembangunan rumah sakit di depan kawasan PT BAI.
Masing-masing tim langsung menyisir area yang menjadi target operasi guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian para Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hasil pengawasan petugas menemui beberapa dugaan pelanggaran dokumen keimigrasian dari Tenaga Kerja Asing tersebut, yang kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.