Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada [01/08/2025]. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait berbagai aspek keimigrasian, khususnya mengenai prosedur penerbitan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Kedatangan tim BPKP disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba. Dalam sesi koordinasi tersebut, BPKP menggali informasi mendetail mengenai mekanisme pelayanan keimigrasian, standar operasional prosedur, hingga langkah-langkah pengawasan internal yang diterapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi layanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik koordinasi dan konsultasi yang dilakukan BPKP. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dalam memastikan pelayanan keimigrasian yang cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.