Batam, 31 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak di seluruh Indonesia. Bersama ini, Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau turut mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas secara daring di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut arahan pimpinan agar setiap pegawai melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik lembaga, serta menjunjung tinggi martabat profesi sebagai abdi negara.
Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan pada Apel Bersama Penguatan SDM Imigrasi, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta oleh perwakilan kantor wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, hingga Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Kegiatan ini digelar secara hybrid, memungkinkan seluruh unit berpartisipasi baik secara daring maupun luring.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen ASN Imigrasi untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjaga martabat lembaga melalui pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja dengan dedikasi tinggi dan patuh terhadap peraturan. Sebagai langkah nyata, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural dan staf, serta penerapan simbol integritas baru seperti penggunaan bodycam bagi petugas lapangan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola administratif.
Dengan pelaksanaan ini, diharapkan tercipta budaya kerja bersih, profesional, dan akuntabel di seluruh unit Direktorat Jenderal Imigrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin dipercaya masyarakat.