Tanjungpinang, 31 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadiri kegiatan Penguatan Kehumasan yang diselenggarakan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kehumasan dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan sinergi bidang kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, cepat, serta membangun citra positif institusi keimigrasian. Melalui penguatan peran humas, diharapkan setiap UPT mampu memberikan layanan informasi yang transparan sekaligus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai strategi komunikasi publik, pemanfaatan media digital, manajemen krisis kehumasan, serta penyelarasan informasi sesuai standar pemerintah. Selain itu, juga ditekankan pentingnya kolaborasi antar-UPT guna memperkuat jejaring komunikasi di lingkungan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, sejalan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi.