Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Hadiri Rapat Entry Meeting Evaluasi Program Perlindungan WNI Tahun 2025
Tanjungpinang, 30 Juli 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Bapak Ben Yuda Karubaba, menghadiri Rapat Entry Meeting Evaluasi Program Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang digelar di Kantor Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang. Rapat ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi pelaksanaan program perlindungan WNI sepanjang tahun 2025 serta sebagai forum koordinasi untuk merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan ke depan.
Kegiatan rapat diikuti oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran dalam perlindungan WNI, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan publik lainnya. Agenda rapat membahas capaian pelaksanaan program perlindungan, hambatan yang dihadapi di lapangan, serta rencana tindak lanjut yang diperlukan agar perlindungan WNI semakin optimal.
Dalam pembahasan rapat, peran Imigrasi turut menjadi salah satu sorotan utama, terutama dalam konteks perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menekankan bahwa Imigrasi berperan penting dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan CPMI/PMI, melakukan pengawasan ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta memastikan setiap CPMI/PMI yang berangkat ke luar negeri melalui prosedur resmi dan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini menjadi salah satu upaya pencegahan dini terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran nonprosedural.
“Perlindungan WNI, khususnya CPMI dan PMI, merupakan tanggung jawab bersama. Imigrasi siap mendukung melalui pengawasan dokumen keimigrasian, penegakan hukum, serta koordinasi erat dengan instansi lain agar setiap warga negara terlindungi sejak sebelum keberangkatan hingga kepulangannya,” ujar Bapak Ben Yuda Karubaba.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen untuk bersinergi dengan instansi daerah dalam memperkuat sistem perlindungan WNI, baik melalui kebijakan preventif maupun responsif. Diharapkan hasil rapat ini dapat menjadi landasan penyusunan program lanjutan yang lebih efektif, sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan perlindungan optimal dari negara.