Humas Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang terus berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kantor Imigrasi Tanjungpinang menerapkan berbagai inovasi pelayanan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan transparansi, kami bertekad memberikan layanan terbaik demi kepercayaan publik yang lebih tinggi.
Dukungan dari seluruh pegawai, pemangku kepentingan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tujuan ini. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang siap menjadi contoh pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.