Rabu (11/09/2024), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mendukung penuh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan terbitnya Perpres tersebut, menjadi harapan besar agar dapat menumbuhkan minat Wisatawan Mancanegara untuk berwisata Ke Indonesia terutama Provinsi Kepulauan Riau.