Humas Imigrasi Tanjungpinang
Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melaksanakan studi tiru ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik dalam pelayanan publik serta pengelolaan manajemen pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selama studi tiru, peserta mendapatkan pemaparan langsung mengenai strategi inovatif yang telah diterapkan oleh Rudenim Pusat Tanjungpinang dalam mencapai predikat WBK/WBBM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan bahwa studi tiru ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. "Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan mengadopsi sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta bebas dari korupsi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang semakin siap dalam menghadapi kontestasi Zona Integritas serta meraih predikat WBK/WBBM demi pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas.