Syarat permohonan Paspor anak yaitu : EKTP kedua Orangtua + KK + Akte Lahir Anak + Paspor Ortu yang masih berlaku serta dimohon dilengkapi dengan Surat Cerai Orang Tua.
Saat Wawancara boleh didampingi oleh salah satu orangtua dengan melampirkan surat Pernyataan tidak keberatan dari pihak orangtua lainnya
Leave a Reply