Humas Imigrasi Tanjungpinang – Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar rapat internal sebagai langkah strategis dalam membangun Zona Integritas (ZI). Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik guna mencapai predikat WBK pada tahun 2025.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.