Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, (4 Februari 2025). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang meresmikan gedung baru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan hal keimigrasian. Gedung baru ini dilengkapi dengan fasilitas lebih luas dan ramah pengguna, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi. Diharapkan, dengan fasilitas yang lebih baik, proses pengurusan Paspor, Izin tinggal, serta layanan imigrasi lainnya akan lebih efisien dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dilengkapi dengan ruang tunggu yang lebih luas, area pelayanan yang lebih nyaman, serta sistem digitalisasi yang lebih terintegrasi, gedung baru ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang serta mempercepat proses pengurusan dokumen keimigrasian. Dengan kehadiran gedung baru ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dapat semakin meningkatkan kualitas layanan, memberikan kemudahan, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian.