Pada Dokumen Otentik (Buku Nikah tidak tertera tangga Lahir hanya tertera umur saja), apakah bisa digunakan ?
Permohonan paspor dengan melampirkan buku nikah, mohon dipastikan tertera Tanggal Lahir Pemohon. Jika tidak tertera, bisa diganti dengan Akta Lahir (direkomendasikan untuk membuat akta lahir)